Mahasiswa
Dalam peraturan Pemerintah No.30 tahun 1990 dijelaskan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Mereka adalah orang-orang yang secara resmi menimba ilmu di Universitas, Institut, maupun Sekolah Tinggi.
Panggilan mahasiswa dianggap sebagai sesuatu yang prestisius. Bagaimana tidak, ia bukan sekedar siswa lagi karena ada tambahan 'maha' sebelumnya. lebih dari itu, identitas tersebut tidak didapatkan dengan tiba-tiba, namun didapatkan setelah berjibaku dalam seleksi super ketat melawan ribuan saingan ketika UMPTN/SPMB/Ujian Masuk. Maka tidaklah terlalu salah menganggap identitas mahasiswa sebagai simbol kemenangan para juara.
Mahasiswa juga mendapatkan berbagai gelar yang menggelegar: "Agent of Change", "Director of Change", "Creative Minority", "calon pemimpin bangsa" dan lain sebagainya. Berbagai perubahan besar dalam persimpangan sejarah negeri ini senantiasa menempatkan mahasiswa dalam posisi terhormat sebagai pahlawannya, bahkan gerakan yang dibangun mahasiswa disebut sebagai pilar demokrasi yang kelima.
Mahasiswa menjadi tumpuan berbagai pihak. Mereka sering disebut harapan bangsa, harapan negara, harapan masyarakat, harapan keluarga bahkan harapan dunia.
Namun, seiring dengan identitas mahasiswa, ada peran-peran yang harus dilakukan sebagai konsekuensi logis dan konsekuensi otomatis dari identitas tersebut. Berbagai istilah menggelegar tersebut menuntut pemilik identitas mahasiswa untuk melakukan sesuatu yang seharusnya dikerjakan. Ada harapan dibalik berbagai sebutan dan julukan untuk mahasiswa. Ada konsekuensi untuk mahasiswa.
Setidaknya ada tiga aspek yang menjadi konsekuensi identitas mahasiswa:
- Aspek Akademis
- Aspek Organisasional
- Aspek Sosial Politik
Kampus memang bukan masyarakat sesungguhnya, tetapi ia merupakan masyarakat semu dengan segala kemiripan kompleksitas permasalahan serta struktur sosial dengan masyarakat sebenarnya.
Oleh karena itu mahasiswa bisa menjadikan kampus sebagai ajang simulasi yang akan menjadi bekal sebenarnya ketika betul-betul terlibat dan terjun ke masyarakat sesungguhnya.
Seseorang belum layak disebut mahasiswa tanpa memenuhi konsekuensi-konsekuensi identitas mahasiswa dalam ketiga aspeknya. Pemenuhan keseluruhan konsekuensi identitas menjadikan mahasiswa tersebut memiliki kebermaknaan sebagai mahasiswa. karena ia menjadi mahasiswa sebenarnya, dan tidak hanya sekedar mahasiswa. hidup Mahasiswa..!!
(Disadur dari buku Risalah Pergerakan Mahasiswa, karya Indra Kusumah)