Komparasi KM dari berbagai PT
Konsep KM UNDIP yang diharapkan di
UNDIP masih belum sepenuhnya terlaksana. Senat sebagai lembaga legislatif dan
sekaligus memegang kekuasaan tertinggi belum dapat melaksanakan tugasnya dengan
maksimal dikarenakan belum adanya perwakilan dari semua fakultas. Hal yang
diharapkan sebenarnya bukan hanya nama KM dibelakang nama BEM, SENAT, atau
Himpunan Mahasiswa tetapi bagaimana masing-masing lembaga mahasiswa tersebut
dapat mengimplementasikan konsep KM tersebut dengan baik dalam pelaksanaan
kepengurusan. Jika kita membandingkan konsep KM UNDIP dengan KM ITB, UI dan UGM
sangat jauh berbeda. Berikut adalah perbandingan antara KM UNDIP, ITB, UI, UGM.
|
NO
|
ASPEK
|
UNDIP
|
ITB
|
UGM
|
UI
|
|
1.
|
Kedaulatan
|
Kedaulatan tertinggi di tangan mahasiswa dilaksanakan oleh SM KM
Undip
|
Kedaulatan
tertinggi di tangan kongres mahasiswa (sebagai komponen legislatif KM).
Berbasis masa HMJ dan Badan Koordinasi Satuan Kegiatan (BKSK: terdiri dari
UKM-UKM)
|
Kedaulatan
tertinggi di tangan mahasiswa dan diwujudkan dalam kongres mahasiswa
|
Kedaulatan tertinggi di tangan
mahasiswa dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai UU
|
|
2.
|
Hierarki Peraturan
|
-
|
-
|
· Kongres Mahasiswa
·
Rapat DPM dengan
Presma
·
Rapat DPM
·
4. Rapat BEM
|
·
Undang-Undang Dasar
·
Ketetapan Forum
Mahasiswa
·
Undang-Undang dan
Ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Peraturan Fakultas, Peraturan Badan
Otonom, Peraturan Badan Semi Otonom, Keputusan Ketua Badan Eksekutif
Mahasiswa.
|
|
3.
|
Urusan tingkat
universitas
|
-
|
· Kongres sebagai pembuat keputusan dan mengesahkan
kabinet
·
Kabinet sebagai pelaksana kebijakan
|
Urusan tingkat universitas menjadi
wewenang KM UGM dan di bawah koordinasi.
Urusan tingkat Fakultas wewenang sepenuhnya fakultas (semacam
negara federasi)
|
DPM sebagai lembaga legislatif,
fungsi kontrol, membentuk UU (terdiri dari independen & perwakilan
fakultas)
|
|
4.
|
Komponen
|
· BEM KM sebagai lembaga eksekutif
·
SM KM sebagai
lembaga legislatif
|
· Legislatif dipegang oleh Kongres Mahasiswa
·
Eksekutif dipegang
oleh Kabinet KM ITB, HMJ, BKSK (UKM2)
|
· Legislatif dipegang oleh DPM
·
Eksekutif dipegang
oleh BEM
|
Forum Mahasiswa
terdiri dari DPM, Hakim Agung, Ketua BEM, MWA Mahasiswa
·
DPM sebagai lembaga legislatif
·
BEM sebagai lembaga
eksekutif
·
MWA (Hakim Agung) sebagai lembaga yudikatif
|
|
5.
|
Bentuk Pemerintahan
|
-
|
KM
|
Federal
|
Demokrasi (Eksekutif, Legislatif,
Yudikatif)
|
|
6.
|
Kongres
|
-
|
Merupakan lembaga
legislatif, bukan forum. Anggota kongres disebut senator. Berasal dari
perwakilan jurusan
|
Pesertanya dari
Fakultas (2 orang: Eksekutif + legislatif) Fungsi: LPJ Presma, menetapkan
Presma + DPM baru
|
Forum mahasiswa (DPM, Hakim
Konstitusi, Ket BEM, Majelis Wali Amanat, Badan Audit Kemahasiswaan, Badan
Otonom)
|
