TOP NEWS

Mewujudkan lembaga mahasiswa UNDIP yang profesional, aspiratif dan kontributif dengan menjunjung nilai intelektualitas dan moralitas.

Rabu, 29 Mei 2013

Komparasi KM dari berbagai PT

Konsep KM UNDIP yang diharapkan di UNDIP masih belum sepenuhnya terlaksana. Senat sebagai lembaga legislatif dan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi belum dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dikarenakan belum adanya perwakilan dari semua fakultas. Hal yang diharapkan sebenarnya bukan hanya nama KM dibelakang nama BEM, SENAT, atau Himpunan Mahasiswa tetapi bagaimana masing-masing lembaga mahasiswa tersebut dapat mengimplementasikan konsep KM tersebut dengan baik dalam pelaksanaan kepengurusan. Jika kita membandingkan konsep KM UNDIP dengan KM ITB, UI dan UGM sangat jauh berbeda. Berikut adalah perbandingan antara KM UNDIP, ITB, UI, UGM.


NO
ASPEK
UNDIP
ITB
UGM
UI
1.
Kedaulatan
Kedaulatan tertinggi di tangan mahasiswa dilaksanakan oleh SM KM Undip
Kedaulatan tertinggi di tangan kongres mahasiswa (sebagai komponen legislatif KM). Berbasis masa HMJ dan Badan Koordinasi Satuan Kegiatan (BKSK: terdiri dari UKM-UKM)
Kedaulatan tertinggi di tangan mahasiswa dan diwujudkan dalam kongres mahasiswa
Kedaulatan tertinggi di tangan mahasiswa dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai UU
2.
Hierarki Peraturan
-
-
·     Kongres Mahasiswa
·     Rapat DPM dengan Presma
·     Rapat DPM
·     4. Rapat BEM
·      Undang-Undang Dasar
·      Ketetapan Forum Mahasiswa
·      Undang-Undang dan Ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa dan Peraturan Fakultas, Peraturan Badan Otonom, Peraturan Badan Semi Otonom, Keputusan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.
3.
Urusan tingkat universitas
-
·      Kongres sebagai pembuat keputusan dan mengesahkan kabinet
·      Kabinet sebagai pelaksana kebijakan
Urusan tingkat universitas menjadi wewenang KM UGM dan di bawah koordinasi.
Urusan tingkat Fakultas wewenang sepenuhnya fakultas (semacam negara federasi)
DPM sebagai lembaga legislatif, fungsi kontrol, membentuk UU (terdiri dari independen & perwakilan fakultas)

4.
Komponen
·       BEM KM sebagai lembaga eksekutif
·       SM KM sebagai lembaga legislatif
·    Legislatif dipegang oleh Kongres Mahasiswa
·    Eksekutif dipegang oleh Kabinet KM ITB, HMJ, BKSK (UKM2)
·   Legislatif dipegang oleh DPM
·   Eksekutif dipegang oleh BEM
Forum Mahasiswa terdiri dari DPM, Hakim Agung, Ketua BEM, MWA Mahasiswa
·      DPM sebagai  lembaga legislatif
·      BEM sebagai lembaga eksekutif
·      MWA  (Hakim Agung) sebagai lembaga yudikatif
5.
Bentuk Pemerintahan
-
KM
Federal
Demokrasi (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif)
6.
Kongres
-
Merupakan lembaga legislatif, bukan forum. Anggota kongres disebut senator. Berasal dari perwakilan jurusan
Pesertanya dari Fakultas (2 orang: Eksekutif + legislatif) Fungsi: LPJ Presma, menetapkan Presma + DPM baru
Forum mahasiswa (DPM, Hakim Konstitusi, Ket BEM, Majelis Wali Amanat, Badan Audit Kemahasiswaan, Badan Otonom)