LATAR BELAKANG LAHIRNYA MKM (MUSYAWARAH KELUARGA MAHASISWA)
Kampus ibarat miniatur sebuah negara. Di
dalamnya berisi warga yang merupakan insan intelektual yang senantiasa
berinteraksi dengan ilmu dan kenyataan di masyarakat. Dari sekitar 29.000
jumlah keseluruhan mahasiswa Universitas Diponegoro yang memiliki corak yang
beragam, sudah sepantasnyalah dalam sebuah kampus memberikan model bagaimana
mengatur sebuah negara sebagai bentuk implementasi keintelektualitasannya.
Keinginan untuk membentuk sistem
ketatanegaraan yang jelas dan memiliki kedaulatan adalah impian. Sebagaimana
kita ketahui bahwa kampus adalah miniatur sebuah Negara dan mahasiswa adalah
agent of change dan iron stock untuk negara ini. Apa yang akan terjadi pada
negara ini ke depan dapat dilihat pada kondisi realita mahasiswa saat ini. Hal
ini menjadi parameter bagaimana seorang mahasiswa mampu atau tidak menerapkan
ilmunya ke dalam realita yang ada, selain langkah-langkah pressure group
terhadap pemerintahan yang mengingkari kearifan lokal dan kepentingan rakyat.
Sistem keluarga Mahasiswa (KM Undip ) yang
telah ada (tercantum di dalam PPO KM Undip) belum memiliki tata peraturan
selayaknya sebuah Negara. Kedaulatannya pun belum didapatkan, karena cara
pelaksanaannya pun tidak dilakukan dengan pembahasan secara bersama. Untuk
itulah diperlukan suatu forum sebagai tempat pengambilan keputusan tertinggi
yang disebut dengan musyawarah keluarga mahasiswa yang disingkat MKM.